MUI Kritik GP Ansor Bangil yang Tolak Ust. Felix Siauw

Dalam kronologi yang diterima Tirto, disebutkan bahwa atas instruksi Pengurus Cabang NU Kabupaten Pasuruan, GP Ansor Bangil langsung meminta ke polisi untuk berdiskusi dengan Felix Siauw begitu tahu bahwa pentolan HTI ini akan mengisi diskusi. Karena tidak ada tanggapan, PCNU akhirnya menyatakan keberatan kepada polisi.

Kamis (2/11) malam, GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) sepakat untuk memperbolehkan Felix Siauw hadir, tapi dengan syarat bersedia menandatangani surat pernyataan yang isinya mengakui pancasila, 4 pilar negara, dan tidak bicara soal khilafah. GP Ansor dan Banser pun akan menjaga keamanan dan duduk bersama mendengar kajian Felix Siauw.

Namun, Felix Siauw menolak membubuhkan tanda tangannya.

“Akhirnya kepolisian mempersilakan Felix keluar dari Masjid Manarul Gempeng dengan pengawalan kepolisian menuju ke rumah temannya di daerah Sidogiri,” tulis kronologi itu. “GP Ansor Bangil tidak melarang kajian ilmiah asalkan si penceramah mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia serta tidak koar-koar khilafah,” demikian kalimat terakhir kronologi itu.

Dalam akun Instagramnya, Felix Siauw mengatakan bahwa ia sudah tahu bahwa kedatangannya ke Bangil ditolak sejumlah Ormas. Sehari sebelum acara (3/11), ia mendapat kabar lanjutan bahwa semua persoalan sudah selesai. Pertemuan tokoh agama, bupati, dan pejabat terkait memastikan bahwa acaranya tetap diselenggarakan dengan jadwal yang juga tidak berubah.

Tapi ketika sudah sampai di lokasi, sudah ada ormas yang berdemonstrasi. Sempat terjadi ketegangan. Pihak polisi kemudian memilih memenangkan tuntutan demonstran: membatalkan acara.

Kapolres Pasuruan kemudian meminta Felix, yang sudah ada di lokasi pukul 8 pagi, untuk keluar dengan alasan bahwa ia tidak mau menandatangani surat pernyataan bermaterai. Menurut Felix, ia tidak tahu menahu soal surat tersebut sebelum diperlihatkan, baik isinya, maupun siapa yang membuatnya.

“Bagi saya ini jelas-jelas sebuah jebakan, dan juga penghinaan. Sebab jika saya menandatangani, sama saja saya mengaku bahwa semua yang dituduhkan pada saya benar adanya,” katanya.(kl/trto)