MUI Keluarkan Tausiah, Minta Umat Hindari Polarisasi soal Afghanistan

Eramuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiah tentang perkembangan situasi di Afghanistan. MUI mengimbau menghindari sikap yang berpotensi memecah belah masyarakat.

gedung MUI

“Mengimbau kepada masyarakat, terutama umat Islam Indonesia, agar dalam menyikapi masalah Afghanistan lebih mengedepankan sikap wasathiyah, konstruktif, dan menghindari sikap-sikap yang dapat memicu dan menimbulkan pertentangan dan polarisasi di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam,” demikian bunyi salah satu poin tausiah MUI seperti dilihat detikcom, Jumat (10/9/2021).

Tausiah itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.

MUI juga mengimbau kepada semua pemimpin negara di dunia untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses politik internal di Afghanistan. Selain itu, MUI mengajak seluruh umat Islam berdoa agar tercipta perdamaian di Afghanistan.

Berikut isi lengkap tausiah MUI tentang Afghanistan:

Mencermati dinamika, perkembangan politik, situasi keamanan dan kehidupan rakyat dan umat Islam di Afghanistan serta berbagai respons masyarakat secara luas di dalam dan luar negeri, dengan ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyampaikan beberapa taushiyah sebagai berikut:

1. Mengimbau kepada para pemimpin politik dan suku serta semua pihak di Afghanistan untuk mengedepankan musyawarah, perdamaian, persatuan, persaudaraan, tolong menolong, sehingga tercipta tatanan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan yang lebih kuat, berdaulat, dan bermartabat di Afghanistan. Sesuai perintah Allah SWT dalam al-Quran al-karim sbb:

(QS. As-Syura: 38)
(QS. Al-Hujurat: 10)
(QS. Al-Anfal: 46)
(QS. AlAnfal: 47)
(al-Maidah: 2)

2. Untuk mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di Afghanistan, perlu meneladani Nabi Muhammad SAW saat memulai membangun Madinah, yaitu: (1) merukunkan dan mendamaikan antara suku Aus dan Khazraj yang telah bertikai selama ratusan tahun. Dua suku ini kemudian dikenal dengan sebutan sahabat Anshor. (2) mempersaudarakan dan mempersatukan antara sahabat Anshor dan Muhajirin. (3) menciptakan persatuan antar suku, kelompok, dan penganut agama untuk membangun dan membela negara Madinah sebagai negara yang heterogen, multi suku dan multi agama.

(QS Al-Anfal: 63)
(QS. Ali Imran: 103)
(QS. Al-Hasyr: 9)

3. Mengapresiasi kebijakan dan langkah yang telah, sedang dan akan diambil oleh Pemerintah dan semua elemen masyarakat Indonesia, sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi khususnya Pembukaan UUD 1945 dengan ikut serta:
a. Mendorong terciptanya penyelesaian masalah dan perdamaian abadi di Afghanistan.
b. Mendorong pemenuhan hak-hak warga negara termasuk hak-hak perempuan dan anak.
Semua upaya di atas dilakukan untuk terwujudnya kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan di Afghanistan yang merdeka dan berdaulat.

4. Mendorong pemerintah untuk terus menjalin kerja sama dengan negara-negara muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan badan Internasional lainnya dalam rangka memberikan bantuan kemanusiaan dan solusi perdamaian abadi di Afghanistan.

5. Mengimbau kepada semua pemimpin negara-negara di dunia dan masyarakat internasional untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses politik internal di Afghanistan.

6. Mengimbau kepada semua pemimpin politik, suku dan elemen masyarakat Afghanistan untuk melakukan proses politik secara damai sehingga terbentuk pemerintahan yang berdaulat.

7. Mengimbau kepada masyarakat, terutama umat Islam Indonesia, agar dalam menyikapi masalah Afghanistan lebih mengedepankan sikap wasathiyah, konstruktif, dan menghindari sikap-sikap yang dapat memicu dan menimbulkan pertentangan dan polarisasi di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.

8. Mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk memanjatkan doa semoga Allah yang Maha Kuasa melindungi rakyat Afghanistan dan segera tercipta perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan di Afghanistan.

[Detik]