Eramuslim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 masa khidmat 2015-2020 di Hotel Sahira, Kota Bogor, Jawa Barat pada 28-30 November 2017. Rakernas ke-3 tahun ini menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya berkaitan dengan pemilihan kepala daerah 2018.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 di beberapa tempat di Indonesia dapat meningkatkan tensi politik. Apabila tidak dikelola dengan baik bisa berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
“Oleh karena itu, pertama, MUI menghimbau kepada setiap kontestan pemilukada agar mengedepankan cara-cara yang baik, santun, tidak provokatif serta senantiasa mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” ujar Zainut kepada Republika, Kamis (30/11).
Yang kedua, MUI menghimbau kepada semua pengurus MUI agar menjaga institusi MUI supaya tidak terbawa arus politik praktis dengan ikut dukung-mendukung calon tertentu. MUI harus dapat berdiri di atas semua golongan, mengayomi dan membimbing semua kontestan pemilukada agar mengedepankan al-akhlaq al-karimah.
“Agar (semua kontestan pemilukada) menjauhi praktik kotor yang dilarang agama seperti risywah (money politic), kampanye hitam dan kecurangan (gharar),” ujarnya.
Zainut menegaskan, sehingga bangsa Indonesia dapat terhindar dari perpecahan. Serta mendapatkan berkah Allah SWT dan dapat memilih pemimpin berkarakter siddiq, amanah, tabligh dan fathanah. (Rol/Ram)