Beredarnya kuas dengan bahan baku bulu babi di Kalimantan Timur mendorong LP POM MUI setempat meminta umat Islam untuk mewaspadai kuas tersebut. Hal ini disampaikan Sekretaris Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Makanan MUI Kaltim, Gina Saptiani.
“Saat ini banyak kuas dari bulu babi yang beredar di pasaran. Padahal, kuas itu kerap digunakan untuk mengoles bumbu dan margarin ketika pembuatan roti, kue, pengolahan ikan, dan lain-lain,” ujar Gina di Samarinda.
Karena itu, lanjut Gina, MUI Kaltim menghimbau umat Islam agar berhati-hati dalam menggunakan kuas yang berbahan bulu. “Karena konsumen kuas tidak tahu pasti, apakah itu terbuat dari bulu babi atau bulu binatang lain,” jelasnya.
Konsumen dianjurkan untuk menggunakan kuas berbahan nilon atau bahan lain yang bukan dari bulu binatang. Hal ini dimaksudkan agar konsumen bisa lebih aman dan tidak ragu dalam memakan makanan yang pada proses pembuatannya menggunakan kuas, seperti kue, roti, bumbu, dan lain-lain.
Saat ini, kuas dari bulu babi produksi Cina banyak beredar di Kaltim yang masuk melalui perbatasan negara, dari Tawau, Malaysia Timur. Produk kuas ini memang lebih murah dan lebih tahan lama. Sementara, kuas dari nilon lebih cepat rusak.
Sekretaris LP POM MUI Kaltim ini menyatakan bahwa pihaknya sudah menghimbau penjual kuas setempat agar tidak menjual produk kuas babi ini ke pasaran. Mnh/ant