MUI Jelaskan Standardisasi Dai Pilihan, Bukan Keharusan

Eramuslim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan para dai bebas memilih ikut program standardisasi dai atau tidak karena program tersebut bukan keharusan. Tapi pemerintah nanti akan membuat kebijakan memilih dai-dai yang bersertifikat untuk dakwah di masjid-masjid pemerintahan.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi mengatakan, secara teknis mesti dibedakan antara dai bersertifikat dengan sertifikasi dai. Sebab banyak orang salah paham tentang program standardisasi dai dengan mengiranya sebagai program sertifikasi dai.

Ia menjelaskan, kalau sertifikasi seperti orang mau mengendarai kendaraan harus punya SIM atau orang mau jadi guru harus memiliki sertifikat. “Kalau ini (program standardisasi dai) bukan keharusan, ini sebuah pilihan (untuk) dai (agar) bersertifikat,” kata KH Masduki kepada Republika di kantor MUI Pusat, Senin (25/11).

Ia menyampaikan, para dai boleh ikut program Standardisasi dai untuk mendapatkan sertifikat, tapi tidak ikut program ini pun boleh. Apalah arti sebuah sertifikat karena itu hanyalah kertas. Tapi yang terpenting standar-standar dakwah yang sudah disusun oleh KH Muhammad Cholil Nafis dengan baik itu penting untuk dilaksanakan.