Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Abdushomad Buchori, Rabu, 18 Juli 2012, mengimbau seluruh umat Islam untuk tak melakukan aksi sweeping dan razia tempat hiburan dengan anarkistis menjelang datangnya Ramadan.
“Sweeping boleh saja, tapi jangan dengan kekerasan,” kata dia. Bagi umat Islam, kata dia, sweeping adalah bentuk dari upaya mencegah kemungkaran dan mengajak pada kebaikan atau biasa disebut “amar makruf dan nahi mungkar”.
Aksi sweeping sendiri merupakan bentuk dari perhatian umat Islam untuk selalu menjaga kesucian selama berlangsungnya bulan puasa. Meski begitu, MUI tetap minta seluruh umat Islam mempercayakan proses penutupan tempat hiburan malam kepada instansi terkait.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Jawa Timur, Bawon Adiyithoni, berharap seluruh ormas Islam mempercayakan proses penutupan tempat hiburan malam kepada pemerintah. “Jangan sweeping, kan Pak Gubernur sudah berikan edaran untuk menutup seluruh tempat hiburan,” kata Bawon.
Melalui surat edaran bernomor 460/12640/031/2012, Gubernur telah memerintahkan seluruh bupati/wali kota menutup sementara lokalisasi dan tempat hiburan malam selama Ramadan ini.
Untuk mengawal penutupan ini pemerintah akan menerjunkan satuan polisi pamong praja dan bekerja sama dengan kepolisian setempat. “Sudah ada satpol PP dan polisi yang berjaga. Jadi umat Islam tidak usah sweeping,” kata Bawon.(fq/tempo)