Eramuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada para pengusaha agar tak memaksa karayawannya untuk mengenakan atribut Natal. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas. Menurutnya, pemaksaan itu dapat menganggu kerukunan beragama dan akan menimbulkan reaksi dari masyarakat.
“Tahun 2016 MUI keluarkan fatwa karena banyak keresahan di kalangan umat karena cukup banyak pengusaha yang menyuruh karyawannya untuk memakai atribut Natal. Dan cara yang mereka tempuh terus terang akan mengusik kerukunan beragama,” ujar Abbas kepada wartawan, Minggu (3/12/2017).
Abbas menambahkan, permintaan penggunaan atribut natal dari pengusaha ke karyawannya secara tidak langsung menjadi perintah atasan kepada anak buah. Biasanya karyawan akan mengikuti permintaan bosnya karena adanya ikatan kerja yang mengikat.
Sebaiknya, lanjut Abbas, atasan tidak meminta karyawan mengenakan atribut Natal, jadi jalan untuk membangun kehidupan beragama yang baik.
“Kami mengimbau para pengusaha ini membangun kehidupan beragama yang baik. Caranya dengan saling menghormati. Dan jangan memaksakan atau menyuruh karyawan menggunakan atribut Natal,” imbuhnya.
Lebih lanjut Abbas menuturkan, pemerintah bisa bertindak jika ada pemaksaan menggunakan atribut Natal. Namun, untuk mengantisipasi, pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada pengusaha.
“Pemerintah seharusnya memanggil pengusaha, jelaskan. Ini kan baru tanggal 2, masih ada waktu untuk menyampaikan hal itu sampai tanggal 25 nanti. Negara wajib menghormati agama Islam. Negara juga wajib menghormati agama Kristen. Alangkah indahnya jika saling menghormati antar umat beragama dalam beribadah,” tutupnya.(kl/gr)