Eramuslim.com – Dihilangkannya kata ‘Pakai’ dalam transkrip pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama tidak akan memengaruhi keputusan Majelis Ulama Indonesia. Ahok, menurut MUI, tetap menista agama.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menegaskan, MUI akan fokus pada kata ‘dibohongi’ bukan kata ‘pakai’. “Jadi mohon dipahami bahwa penistaannya itu ada pada sikap menyalahkan pemahaman orang lain dengan menggunakan kata negatif yaitu “dibohongi”. Berarti ada subjek dan objek dalam persoalan ini,” kata Din Syamsuddin di Jakarta, Rabu (09/11/2016).
Pemerintah dan penegak hukum, kata dia, seharusnya tidak bermain dalam persoalan tersebut. Dengan mengutak-atik penggunaan kata “pakai” atau dihilangkannya kata tersebut justru akan menimbulkan persoalan baru.
“Saya khawatir ini justru akan menimbulkan masalah baru di tengah umat,” terangnya.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga menyarankan agar pemerintah dan penegak hukum tidak berkutat pada persoalan aksi damai yang berujung ricuh sebagai akibat.
Sebab, Din menyatakan, sumber masalah dari polemik adalah pernyataan Ahok. Dia pun meminta agar Kepolisian fokus dalam persoalan tersebut.
“Kalau kita berkutat pada akibat tetapi penyebabnya tidak, ini yang akan menimbulkan pro kontra di masyarakat,” ujar dia.(yg/rn)