MUI Dukung Penuh Kebijakan Anies-Sandi Tutup Tempat Maksiat

Eramuslim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menutup tempat hiburan 4Play Club & Bar Lounge, atau eks Hotel Alexis di Pademangan pada 28 Maret kemarin.

Wakil ketua MUI, Zainut Tauhid Sa’adi Menduga adanya pembiaran praktik prostitusi dan perdagangan manusia di dalamnya menjadi bukti tegasnya Gubernur Anies Baswedan dalam menegakkan peraturan tanpa pandang bulu.

“Pak Anies jangan mau kalah dengan para pendahulunya yang memiliki prestasi bagus dalam mengatasi masalah tempat-tempat maksiat, yaitu dengan tindakan tegas menutup dan mengalihkan fungsinya,” ujar Zainut Tauhid dalam keterangan tertulis yang diterima fajar.co.id, Senin (2/4).

MUI berharap tidak hanya tempat hiburan 4Play Club & Bar Lounge, eks Hotel Alexis saja yang ditutup, tetapi jika ada tempat hiburan lain yang membuka praktik prostitusi, peredaran narkoba dan perdagangan orang juga harus ditutup.

“Sudah seharusnya Jakarta menjadi daerah yang bersih dari tempat-tempat maksiat dan munkarat (kemungkaran),” jelas Zainut.

Sebelum penutupan resmi pada Rabu pekan kemarin, Pemprov DKI telah memberikan waktu 5 x 24 jam agar tempat hiburan 4Play Club & Bar Lounge menghentikan seluruh kegiatan usahanya. Baik karaoke, musik hidup, bar, dan restoran di Alexis. Jika masih beroperasi, Anies mengancam akan menutup paksa.