Majelis Ulama Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta siap memfasilitasi para anggota Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang ingin bertobat, dengan membimbing kembali mereka mengucapkan ikrar syahadat sesuai dengan tuntunan agama Islam. Hal tersebut dikatakan Ketua MUI DIY KH Thoha Abdurahman, Kamis(8/11).
Ia juga mengimbau, pengurus masjid di DIY untuk memfasilitasi para anggota Al-Qiyadah yang akan bertobat dengan membimbing mereka bersyahadat. "Di DIY ada laporan sejumlah pengurus masjid sudah membimbing penganut Al-Qiyadah bertobat kembali. Karena itu MUI DIY juga siap dipanggil sewaktu-waktu untuk membina dan membimbing mereka, " katanya.
Thoha mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima MUI di Yogyakarta memang cukup banyak penganut Al-Qiyadah, sekitar 5000 orang lebih yang kebanyakan dari kalangan mahasiswa atau anak muda. Dan banyaknya jumlah anak muda yang ikut aliran Al-Qiyadah ini, karena rekrutmen mereka disertai iming-iming materi, sehingga anak muda terutama yang ekonominya kurang mampu mudah terpengaruh untuk bergabung.
Mengenai upaya penyisiran terhadap anggota Al-Qiyadah, Ia menyatakan tidak setuju dengan tindakan seperti itu, karena akan menjurus ke perbuatan anarkis dan main hakim sendiri.
"Kepada ormas Islam diingatkan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, lebih baik dilaporkan kepada polisi untuk menangani anggota Al-Qiyadah, karena kewajiban polisi untuk menindak mereka, "ujarnya.
Sebab, lanjutnya, apabila ormas Islam tidak hati-hati bertindak justru dikhawatirkan mereka akan berhadapan dengan proses hukum. "Jangan ada tindakan kekerasan dalam menangani anggota Al-Qiyadah, dan serahkan saja pada pihak berwajib, "imbaunya.
Thoha mengaku, MUI DIY sebenarnya sudah terlebih dulu mengeluarkan fatwa bahwa aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah merupakan aliran sesat, sebelum MUI pusat mengeluarkan pernyataan resminya.(novel/ant)