MUI Desak Pemerintah Prakarsai Sidang Darurat OKI dan DK PBB untuk Hentikan Agresi Israel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah memprakarsai sidang darurat Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan sidang darurat DK PBB, untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap Palestina dan Libanon.

Demikian pernyataan rekomendasi Rapat Kerja Nasional MUI, yang disampaikan oleh Anggota Dewan Penasehat MUI Khalid Mawardi dalam jumpa pers, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa (25/7).

"Perang hanya bisa dihentikan melalui gencatan senjata, dan dibentuk pasukan perdamaian oleh PBB," katanya.

Menurutnya, dalam menyikapi berbagai kondisi yang memprihatinkan itu, sebaiknya pemerintah Indonesia dapat mempersiapkan diri untuk mengirimkan pasukannya ke Timur Tengah.

"Sebaiknya negara-negara yang diminta mengirimkan pasukan perdamaian, bukan negara-negara yang pro terhadap Israel," tandasnya.

Selain itu MUI juga menyarankan, agar pemerintah melakukan upaya-upaya diplomasi dan usaha lainnya, untuk mencegah meluasnya serangan Israel ke Suriah dan Iran, dengan tuduhan mereka sebagai pemasok senjata, logistik, dan dana untuk Hamas dan Hizbullah.

Mengenai rencana anggota ormas Islam untuk berangkat ke Palestina dan Libanon, secara tegas Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin menyatakan, MUI tidak akan memberikan dukungan atas keinginan individu ataupun kelompok masyarakat itu, mengingat resiko yang sangat besar dan persiapan yang dilakukan masyarakat itu belum cukup, namun dirinya tetap memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengiriman pasukan perdamaian dari Indonesia.

"Kita mendukung pasukan yang dikirim oleh pemerintah, bukan dalam bentuk pengiriman masyarakat kesana, karena tidak cukup matang," tegas Ma’ruf.(novel)