MUI: Tangkap Pengedit Video Pengeroyokan Haringga yang Lecehkan Kalimat Tauhid

Eramuslim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada Kepolisian RI yang telah melakukan penyelidikan dan pengusutan beredarnya video pengeroyokan Haringga Sirla dengan latar belakang kalimat tauhid. Hal tersebut untuk memastikan bahwa dalam peristiwa pengeroyokan tersebut tidak ada teriakan kalimat takbir dan laa Ilahaillallah.

“MUI mengutuk keras tindakan brutal tersebut dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang ingin mengeksploitasi peristiwa tersebut untuk kepentingan kelompoknya dengan cara yang sangat jahat dan tidak terpuji,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi kepada Republika.co.id, Jumat (28/9).

Zainut mengatakan, video pengeroyokan tersebut sangat rentan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memancing isu SARA dan membuat kegaduhan. Dalam tayangan video yang berdurasi kurang dari setengah menit itu, ada sekelompok anak muda yang menganiaya saudaranya sendiri dengan tindakan brutal di luar batas kemanusiaan.

MUI mendoakan semoga almarhum Haringga husnul khotimah, diampuni semua dosanya dan diberikan tempat yang layak disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Kepada keluarga almarhum, MUI menyampaikan duka yang sangat mendalam, semoga Allah memberikan kesabaran dan ketabahan,” ujarnya.

Sebelumnya, video pengeroyokan Haringga dengan latar belakang kalimat tauhid beredar dan menimbulkan perdebatan di internet. Kepolisian yang melakukan penyelidikan kasus tersebut pun membantah adanya teriakan kalimat Laa Ilahailallah dalam pengeroyokan Jakmania asal Cengkareng itu.