Majelis Ulama Indonesia dan Ormas-ormas Islam menyatakan sikap bersama dalam Deklarasi Umat Islam. Deklarasi tersebut menegaskan perlunya upaya koordinasi dalam mengambil langkah strategis dan penyamaan pola pikir seluruh umat Islam dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Pusat KH. Ma’ruf Amin dalam jumpa pers, di kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/6).
"MUI dan Ormas Islam sepakat bahwa dalam melakukan berbagai hal yang menyangkut kebangsaan dan keIslaman tidak akan sendiri-sendiri lagi, karena itu perlu berkoordinasi dan bersinergi," katanya.
Menurutnya, MUI dan Ormas Islam juga sepakat akan bersatu menghadapi ancaman pemisahan NKRI dan segala bentuk aksi separatisme, semua langkah ini diambil berdasarkan kerangka berfikir yang sesuai dengan hasil ijtima’ ulama Komisi Fatwa MUI akhir Mei lalu.
Lebih lanjut Ma’ruf menegaskan ada 3 langkah yang akan diambil sebagai bukti konkrit pelaksanaan deklarasi itu, antara lain berupa gerakan dakwah kepada Allah yang sesuai etika berdakwa Islam, gerakan penangkalan dan perlindungan terhadap umat Islam dari upaya pengrusakan akidah baik ditingkat nasional maupun internasional, serta gerakan pemberdayaan umat dibidang ekonomi dan pendidikan.
Ia menambahkan, deklarasi tersebut ditanda tangani oleh kurang lebih 80 ormas Islam, bahkan ormas yang masih memiliki sertifikasi sesat ingin ikut serta bergabung.
"Kalau ormas Islam yang masih punya sertifikat sesat, mau tobat harus kita proses dulu, dan kita akan bersama-sama dan berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan kebangsaan dan keIslaman," tegasnya.(novel)