Terkait surat tembusan mantan pengikut Jamaah Nubuwah Sangga Buana ke MUI Kabupaten Bekasi, Kyai Nurul mengaku belum menerima surat tersebut. Ia menyarankan bagi siapapun yang menjumpai aliran sesat bisa langsung melaporkan ke kantor MUI pusat, agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Silahkan kepada mantan aliran tersebut dapat melaporkan kepada pengurus MUI wilayah sebagai surat tembusan. Tetapi lebih baiknya langsung ke MUI pusat, sebab di MUI pusat dapat langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ki)