Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan penggunaan vaksin maningitis yang lazim diberikan kepada calon jamaah haji dan umroh, dalam keadaan darurat sambil menunggu pengganti unsur babi dalam vaksin untuk mencegah penularan radang otak tersebut.
"Kami sudah putusan enzim tripsin haram hukumnya, namun keharaman itu dipertimbangkan jika memang tidak ada bahan lain, atau mungkin bila bahan dasarnya mahal," kata Ketua MUI KH. Umar Shihab dalam jumpa pers, di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (7/5).
Meski demikian, MUI mendesak pemerintah khususnya Departemen Kesehatan mengupayakan vaksin yang beras dari unsur yang halal, sehingga tidak terus menerus menimbulkan keresahan umat Islam, khusus calon jamaah haji dan umroh.
"Kita juga tidak setuju kalau keadaan darurat terus menerus diterapkan, hendaknya pemerintah mengusahakan vaksin tanpa unsur babi," tegas Umar.
Oleh karena itu, lanjutnya, MUI bersama dengan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama, Departemen Kesehatan, BPOM, LPPOM MUI dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan untuk membahas kandungan unsur babi yang terdapat pada vaksin maningitis.
"Mudah-mudahan cepat ada kesimpulan agar tidak menimbulkan keresahan, dan bisa menenangkan jamaah yang akan berhaji dan umroh," tegasnya.
Ketika ditanya apakah pemerintah perlu meminta Arab Saudi untuk tidak menerapkan penggunaan vaksin itu, Umar menjawab, hal itu sudah menjadi rekomendasi Arab Saudi atas permintaan WHO, karena berdasarkan penelitian virus radang otak itu mudah menyebar didaerah yang beriklim panas.
Untuk mengganti bahan dasar vaksin dengan yang halal, diakui oleh Direktur LPPOM MUI Nadratuzzaman Hosen sangat sulit, karena standar vaksin memakain enzim tripsin yang berasal dari babi.
"Sebenarnya ada di Sapi, persoalannya vaksin itu dibuat diluar negeri yang tidak mempersoalkan halal haram," ujarnya.
Bahkan, Nadra mengatakan, negara-negara Eropa justru merasa khawatir apabila enzimnya berasal dari sapi. "Kalau punya enzimnya punya sapi, khawatir memiliki penyakit sapi gila," ujarnya.
Ia menyayangkan, kurangnya dana yang dimiliki dunia Islam untuk melakukan penelitian dan riset terkait pembuatan vaksin, saat yang barui mulai mengembangkan adalah negara Malaysia.
Ia menjelaskan bahwa kenapa babi sering digunakan untuk bahan vaksin, karena 95 persen strukturnya hampir sama dengan DNA manusia. "Jadi tidak heran kalau penyakit flu babi (swine flu) mudah bermutasi dengan manusia," jelasnya.(nov)