Eramuslim.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH Adam Ibrahim menuntut institusi penegak hukum agar berani menangkap dan mengadili gubernur DKI Jakarta, Basuki Thahaja Purnama alias Ahok yang dianggap telah melecehkan Al-Qur’an.
“Kami menuntut kepada Kapolri dan Institusi penegak hukum lainnya untuk berani segera menangkap dan mengadili Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas tindakan pidana penistaan agama dan penghinaannya kepada ulama, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Kiblat.net, Kamis (27/10).
Menurutnya, hal itu penting agar tidak terjadi ekskalasi kemarahan yang semakin besar dan massif dari rakyat Indonesia maupun umat Islam secara internasional. Ia juga menghimbau kepada Presiden Jokowi supaya tidak melindungi Ahok atau siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum.
“Meminta kepada Presiden RI untuk tidak melindungi Basuki Tjahaja Purnama, atau siapapun yang melakukan tindakan pelanggaran hukum seperti kasus penistaan agama oleh Ahok tersebut atau kejahatan pidana yang lainnya,” sambungnya.
Ia juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Bogor pada khususnya dan warga bangsa Indonesia secara nasional pada umumnya, untuk mendorong Kapolri dan istitusi penegak hukum yang lain agar beraniI segara memproses penegakan hukum atas tindakan pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama,
“Disamping terus mengawal MUI untuk tetap fokus, independen dan istiqomah dalam menegakkan kebenaran ajaran agama Islam serta melindungi aqidah umat,” KH Adam.(ts/kiblat)