MUI belum akan mengeluarkan fatwa dan pernyataan sikap yang berhubungan dengan penyelesaian kasus mantan Presiden Soeharto, meskipun di masyarakat telah terjadi pro dan kontra.
Hal tersebut disampaikan Ketua MUI, Ma’ruf Amin di Sekretariat MUI Jakarta, Senin (22/05).
"MUI menganggap kasus Soeharto belum penting untuk dibahas oleh jajaran ulama, tapi kalau ada yang meminta pendapat, kami akan membantunya," ujarnya
Secara pribadi dirinya setuju, jika mantan Presiden Soeharto dimaafkan dari segala kesalahannya, karena sesuai dengan kaidah agama, mantan Presiden Soeharto menderita penyakit yang sudah permanen, tidak bisa disembuhkan. Saat ini, proses hukumnya juga belum jelas, sehingga dalam pandangan agama dianggap syubhat.
"Saya tidak pakai pertimbangan hukum, dendam. Tapi sesuai dengan kaidah agama, telah menyebutkan salah di dalam memaafkan, lebih baik dibandingkan salah dalam menghukum, " katanya.
Mengenai pendapat beberapa kelompok yang menyatakan, apabila Soeharto tidak diadili akan menutup pintu penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia. Ia menyatakan, mengadili Soeharto bukan satu-satunya jalan untuk menyelesaikan masalah, sebab jika memang terbukti Soeharto melakukan korupsi, sebaiknya diselesaikan melalui jalur perdata. Sehingga harta dan uangnya bisa disita, tanpa menjatuhkan pidana. (novel/travel)