Majelis Ulama Indonesia belum dapat mencabut fatwa sesat terhadap Ahmadiyah, selama belum ada pernyataan tegas yang menyebutkan bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi dan rasul. Demikian pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia KH. Ma’ruf Amin saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa(15/1).
"Di sana kan tidak ada yang menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi dan rasul melainkan apa yang disebutkan seperti itulah, jadi fatwa belum dicabut, "ujarnya.
Seperti diketahui, salah satu butir penjelasan itu berbunyi, "Warga Ahmadiyah juga yakini bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengembang mubasysyirat, pendiri dan pemimpin jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah, dan syiar Islam yang dibawa Nabi Muhammad. "
Ma’ruf menilai rumusan yang dikeluarkan itu bersifat fleksibel, di mana Mirza Ghulam Ahmad sebagai pembawa berita gembira, dan peringatan serta pengembang mubasysyirat.
"Kalimat yang mereka keluarkan itu belum mempertegas, masih ada kemungkinan pendapat lain, "jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, MUI akan mencabut fatwa yang telah dikeluarkan, apabila Ahmadiyah secara tegas mengakui Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi dan rasul, karena di situlah yang paling penting. Selain itu, Ia berpendapat bahwa 12 pernyataan itu hanya sebatas retorika, sebab yang intinya belum dicabut.
Ma’ruf juga menilai, waktu tiga bulan yang diberikan oleh Bakorpakem kepada Ahmadiyah untuk membuktikan penerapan 12 butir pernyataan itu merupakan tindakan yang terburu-buru.
Sementara itu, Upaya penyegelan pusat dakwah Ahmadiyah di Jalan Pahlawan Nomor 71, Kota Bandung, oleh ratusan orang dari ormas Islam, berhasil digagalkan setelah petugas Dalmas dari Polresta Bandung Tengah, dengan menghadang aksi massa tersebut.
Massa yang datang secara berombongan seusai berunjukrasa di Gedung Sate Bandung itu sempat bersitegang dengan polisi yang menghadang pengunjukrasa di perempatan Jalan Pahlawan-Surapati sekitar 100 meter menuju arah pusat Dakwah Ahmadiyah di Masjid Mubarok.(novel)