Eramuslim.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi sepakat untuk tidak memerpanjang polemik salam pembuka semua agama. Ia menyerahkan masalah ini diselesaikan oleh Komisi Fatwa MUI.
“Karena komisi inilah yang paling berwenang untuk membahas secara tuntas, baik itu dari aspek historis, kronologis, aspek sosial, dan budaya. Oleh karena itu para pimpinan diminta menunggu dulu sampai pembahasan ini rampung,” kata Muhyiddin saat ditemui di kantor MUI, Jakarta, Selasa (12/11).
Pasalnya, ia menilai masalah ini cukup sensitif. Juga tidak semua orang dapat mengeluarkan pernyataan ke publik karena ada dampak yang ditimbulkan dari pernyataan tersebut.
“Kami yakin sebagai bangsa yang multikultural dan multibudaya, kita hargai perbedaan itu sebagai sunnatullah. Kita anggap sebagai khazanah untuk memerkaya dan memerkuat keanekaragaman,” ujarnya.
Namun secara umum, kata dia, dalam konteks menjaga akidah, tidak boleh mencampuradukkan antara akidah, muamalah, dan budaya.