Banyaknya fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia, ternyata belum dapat dipahami secara benar oleh masyarakat, karena itu MUI akan membentuk tim sosialisasi fatwa mulai dari tinggat pusat sampai tingkat daerah sehingga fatwa itu lebih efektif dalam penerapannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Ma’ruf Amin dalam jumpa pers usai Rapat Kerja Nasional MUI, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa (25/7).
"Untuk menyatukan persepsi dan gerak langkah diharapkan bisa mewujudkan kehidupan Islam yang harmonis, ada upaya internal kita membentuk tim sosialisasi fatwa," jelasnya.
Menurutnya, fatwa-fatwa yang menyangkut aturan dalam kehidupan keagamaan dan berbangsa itu dihasilkan melalui forum komisi fatwa, Ijtima’ ulama dan musyawarah nasional MUI.
Lebih lanjut Ma’ruf mengatakan, selain untuk menumbuhkan kesamaan pandangan dalam melihat persoalan, MUI juga akan mengupayakan gerakan intensif untuk meyampaikan pandangan yang terdapat dalam sebuah fatwa. Hal itu akan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai ormas, organisasi politik, pemerintah, lembaga pendidikan serta instansi lainnya.
"Kerjasama ini perlu dilakukan untuk menghindari salah penafsiran dalam memandang sebuah fatwa," ujarnya.
Sementara itu mengenai perda penanggulangan masalah sosial yang menjadi pro kontra di masyarakat, dalam rakernas MUI kembali menegaskan akan mendukung langkah-langkah konstitusional dan demokratis pemerintah daerah di Indonesia, menerbitkan perda-perda penanggulangan masalah sosial, seperti miras, perjudian dan sebagainya.(novel)