Muhammadiyah Tetap Menggunakan Metode Hisab untuk Tentukan Awal/Akhir Romadhon

rukyathilalMuhammadiyah menggunakan metode hisab wujudul hilal untuk melihat wujud hilal atau anak bulan. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Syamsul Anwar menjelaskan ada tiga parameter yang menentukan apakah sudah memasuki bulan baru atau belum.

Pertama, telah terjadi ijtimak (konjungsi). Kedua, ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam. Terakhir, saat matahari terbenam hilal di atas ufuk. Artinya, matahari lebih dulu tenggelam daripada bulan dan piringan bulan belum sepenuhnya terbenam. Yang dimaksud ijtimakadalah posisi bulan saat berada di tengah matahari dan bulan.

Kriteria ini adalah suatu kriteria yang sifatnya non penampakan. Karena itu tidak memerlukan observasi untuk mengujinya seperti halnya peristiwa ijtimak dan terbenamnya matahari tidak diobservasi. Kalau diragukan akurasi kriteria ini, maka ini bukan soal kriteria itu, tetapi  soal akurasi metode menghitung posisi bulan. Metode menghitung ini bisa terus diperbaiki.

Penghitungan hisab dilakukan pada hari ke 29 Parameter tersebut bersifat kumulatif, yaitu jika salah satu kriteria tidak terpenuhi, maka bulan baru akan terjadi lusa. Misalnya, pada hari ke 29 bulan Sya’ban kriteria hisab terlihat, maka malam itu dan keesokan harinya adalah bulan Ramadhan. Jika salah satu kriteria tidak terlihat, maka hari itu masih hari ke 30. Begitu juga dalam menentukan masuknya bulan Syawal.

Metode ini berbeda dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang berpegang pada rukyat (mengintai posisi anak bulan secara langsung).  “Kita berjuang keras agar tercapai kompromi (dengan NU), tapi persoalannya bukan hanya kompromi. Persoalannya adalah umat Islam tidak mempunyai sistem waktu Islam sehingga Hari Raya tidak bisa dirayakan secara serentak,” ujar Syamsul .

Ia berpendapat rukyat berpedoman pada faktor alam. Faktor alam ini tidak ada yang sama di berbagai belahan dunia. Dia mencontohkan, saat bulan berjalan meninggi dari timur ke barat. Saat melintas di wilayah timur, bulan belum terlihat. Namun, terus ke barat bulan kemudian terlihat di Makkah. Hal inilah yang kerap menimbulkan perbedaan sebab bulan yang terlihat di Mekkah belum tentu terlihat juga di Indonesia.

Syamsul menambahkan, selama 1500 tahun peradaban Islam di muka bumi belum ada satu kalender bumi yang komprehensif dimana satu hari satu tanggal sehingga tidak ada perbedaan lagi di kalangan umat Muslim. Ia menyebut perlu adanya kontekstualisasi pemahaman hadits rukyat. “Saat Nabi memerintahkan dilakukan rukyat, Islam hanya ada di jazirah Arab. Belum ada di negara lain sehingga bulan yang terlihat di Makkah tidak menimbulkan problem di negara lain, ” katanya.

Namun, sekarang konteks tersebut telah berubah. Islam ada di berbagai penjuru dunia. Bulan yang terlihat di Mekkah belum tentu terlihat di Hawai, misalnya. Persoalan fakta alam inilah, imbuh Syansul, yang belum sepenuhnya  dipahami masyarakat. Karena itu perlu ada edukasi bagi masyarakat mengenai fakta alam tersebut. (RoL/HK)

baca juga : Awal Puasa 2013 : Muslim Perancis, Turki, Bosnia Sepakat Awal Puasa 9 Juli 2013