Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah, Anwar Abbas Beri Pesan Ini

eramuslim.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP).

Keputusan ini diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terbaru mengenai izin usaha tambang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 70 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.

Anwar Abbas, salah seorang pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyatakan bahwa persetujuan ini diambil dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah.

“Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” kata Anwar Abbas pada Kamis (25/7/2024).

Dalam persetujuan tersebut, terdapat beberapa catatan penting. Muhammadiyah menegaskan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.

“Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ujar Anwar Abbas.

“Di situ juga ada hitung-hitungannya. Rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu,” tuturnya.

Selain itu, Muhammadiyah juga diharapkan bisa menjalin hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak tambang.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar