Muhammadiyah-NU Mundur dari POP Kemendikbud

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. Organisasi yang terpilih dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Anggaran yang dialokasikan untuk Gajah sebesar maksimal Rp 20 miliar per tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.

Kasiyarno menyatakan, Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, termasuk pelatihan peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah. “Sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini,” dia menegaskan.

Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU KH Arifin Junaidi sejak awal sudah melihat keanehan dalam program ini. “Kami ditelepon untuk ajukan proposal dua hari sebelum penutupan. Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja, syarat-syarat menyusul,” ungkap Arifin.

Proposal LP Ma’arif  masuk pada 5 Maret. Namun, proposal dinyatakan belum memenuhi syarat. Setelah itu, pihaknya menghubungi lagi untuk melengkapi syarat-syarat. LP Ma’arif juga diminta mencantumkan surat kuasa dari PBNU, tetapi Arifin menolak permintaan itu karena menurut AD/ART tidak perlu surat kuasa. “Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir,” kata dia.

Akhirnya, Arifin mengaku dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi soal Program Organisasi Penggerak. Namun, dirinya mengatakan belum mendapatkan SK dan penetapan penerimaan Program Organisasi Penggerak serta undangan. “Dari sumber lain, kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP,” kata Arifin.

Menurut dia, LP Ma’arif NU PBNU berfokus menangani pelatihan kepala sekolah (kepsek) dan kepala madrasah (kamad) sebanyak 15 persen dari total sekolah/madrasah sekitar 21 ribu. Kepala sekolah dan kepala madrasah yang mengikuti pelatihan harus melatih guru-guru dan satuan pendidikan di lingkungan sekitarnya.

Meski LP Ma’arif NU tidak mengikuti Program Organisasi Penggerak, Arifin menegaskan akan melakukan peningkatan kualitas tenaga pendidik secara mandiri. “Arahan dari Ketua Umum PBNU dan Ketua Bidang Pendidikan, agar kami mundur dari POP dan fokus pada pelatihan kepsek dan kamad,” kata dia.

Republika mencoba menghubungi pihak Kemendikbud terkait polemik ini. Namun, sampai Rabu pukul 22.00 WIB, Kemendikbud tidak merespons. Sebelumnya, Kemendikbud sudah merilis Surat Pengumuman Pemberitahuan Hasil Evaluasi Proposal POP bernomor 2314/B.B2/GT/2020. Surat tersebut mengandung sejumlah hal terkait evaluasi administrasi, evaluasi teknis substantif dan pembiayaan, serta proses verifikasi.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril itu juga dilampirkan daftar organisasi yang lolos dalam tahap awal POP. Tercatat ada 156 pendaftar dengan 183 proposal jenis kegiatan. (rol)