Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Alam Aceh DPR RI mendesak pemerintah, untuk segera mempertanggungjawabkan penggunaan dana tanggap darurat bencana tsunami di Aceh dan Nias senila 1,2 trilyun rupiah. Sebab berdasarkan temuan tim, banyak penyimpangan dalam proses pendistribusiannya.
Hal tersebut disampaikan Ketua tim pengawas penanggulangan bencana alam Aceh dan Nias, Muhaimin Iskandar di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (2/03)
"Dana tanggap darurat senilai 1,2 trilyun rupiah banyak yang tidak sampai kesasaran, padahal waktu tanggap darurat sudah berakhir. Terutama untuk rumah sakit, " katanya.
Menurutnya, berdasarkan fakta di lapangan terutama di Nias, penanganan terhadap korban bencana alam masih sangat lambat. Korban hingga saat ini, masih banyak berada di tenda-tenda penampungan. Meskipun Bupati Nias sudah mengeluhkan masalah ini.
Sementara itu di tempat yang sama, Anggota tim pengawas penanggulangan bencana alam, Ahmad Farhan Hamid meminta Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR), segera memindahkan para pengungsi yang masih berada di tenda-tenda penampungan ke rumah tinggal sementara.
"Kita memberi kesempatan, selambat-lambatnya sampai Juni atau Juli 2006. Kalau itu gagal, maka seluruh kerja BRR juga gagal, " ujarnya
Ia menegaskan, pemerintah segera mengevaluasi kinerja dan posisi BRR beserta komponennya. Selain lambatmya penanganan kesehatan tim menemukan kejanggalan pada kinerja BRR di dalam membangun fasilitas jalan, karena sebanyak 12 jembatan di Aceh masih rusak parah, dan belum bisa digunakan. BRR juga belum bisa memfasilitasi sarana pendidikan bagi anak-anak korban tsunami.
"Indonesia jangan seluruhnya tergantung dengan pihak asing terutama menyangkut hal-hal yang sifatnya vital dan penting, seperti pembangunan jembatan. Meskipun mereka pernah menjanjikan, BRR harus mengambil alih tugas ini. (Novel/Travel)