Mantan Deputi Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwo Prandjono, yang selama ini selalu dikait-kaitkan terlibat dengan pembunuhan mantan aktivis HAM Munir, menemui Ketua DPRRI HR. Agung Laksono, di Gedung DPRRI, Jakarta, (Kamis,16/02).
Muchdi PR yang didampingi oleh kuasa hukumnya, menegaskan bahwa dirinya sudah dizalimi oleh pemberitaan yang kurang berimbang, sehingga menyebabkan terjadinya pembentukan opini publik, di mana dalam rapat tertutup antara Tim Penuntasan Kasus Munir DPR dengan Bareskrim sudah menuding dirinya pernah melakukan kontak dengan Almarhum Munir sebelum meninggal.
"Saya minta anggota DPR tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat membentuk opini publik, seperti yang dilakukan oleh anggota komisi III DPRRI melalui sebuah media cetak, Demi Allah saya tidak pernah kenal, apalagi melakukan kontak dengan Munir," tegasnya dihadapan wartawan, usai menyampaikan keluhannya secara tertutup kepada Ketua DPR RI.
Sementara itu Kuasa Hukum Muchdi PR, Mahendradata mengungkapkan, dalam kasus yang menimpa kliennya, ada indikasi pihak-pihak tertentu yang ingin "mengipas-kipas", mempengaruhi anggota DPR untuk mendorong proses hukum terhadap kiliennya.
"Untuk memulai sesuatu proses hukum, harus ada bukti-bukti permulaan yang cukup kuat, tidak hanya berdasarkan analisa atau komentar pihak-pihak tertentu," imbuhnya.
Ia menantang, pihak yang tidak puas terhadap pengadilan dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, untuk melakukan gugatan secara langsung kepada kliennya.
Ditemui secara terpisah, Koordinator Kontras Usman Hamid yang hadir di antara wartawan, membantah anggapan kuasa hukum Muchdi PR,bahwa ada provokasi untuk mempengaruhi opini publik dalam pengadilan kasus munir. Menurutnya, semua terungkap dalam proses peradilan berdasarkan fakta hukum.(novel)