Komisi VIII DPR menyambut gembira kesediaan muassasah sebagai pihak penyedia katering haji untuk mengubah penyajian makanan dalam bentuk kotak, sesuai dengan kondisi dilapangan, meskipun dalam kontrak pelayanan katering bagi jamaah haji Indonesia tertulis dilaksanakan dalam bentuk prasmanan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji Said Abdullah usai pertemuan dengan muasasah, di Makkah, Selasa malam.
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan muasasah se-Asia Tenggara, Zuher Sedayu dan wakilnya Muhammad Qaja sempat dibahas teknis detail pelayanan katering di Armina (Arafah dan Mina).
Said mengatakan, pelayanan katering ini menjadi perhatian pihak muasasah, dan saat ini sudah terlihat adanya kemauan kuat dari pihak muasasah untuk meningkatkan pelayanan. Di mana, pelayanan katering secara prasmanan akan dipersiapkan selama dua jam, sehingga untuk satu meja mampu melayani 350 orang.
"Katering akan berlangsung selama dua jam. Jadi, cukup untuk mengantisipasi jamaah yang melaksanakan jumroh, " ujar Said yang didampingi Ketua Tim Teknis Urusan Haji (TUH) Nur Samad Kamba, Ketua Daerah Kerja (Daker) Makkah, Wardani Muchsin dan sekretarisnya Arsyad Hidayat.
Diperkirakan untuk satu maktab ada 2. 500 orang. Jika ada tujuh meja maka akan mampu menyediakan sekitar 350. Jika asumsi itu di luar perkiraan dan menyebabkan ada jamaah tak mendapat makan, maka muasasah akan dengan cepat membagikan makanan dalam kotak.
"Komisi VIII sekarang merasa lega, bahwa persoalan katering sudah ada kejelasan, "pungkas Said.
Sementara itu, Ketua Tim Teknis Urusan Haji Nur Samad Kamba juga menjelaskan, bahwa pelayanan katering bagi jamaah haji Indonesia diharapkan tak akan menemui kendala seperti tahun lalu. Muasasah memiliki komitmen kuat, harga pas jamaah mendapat pelayanan baik.
Karena, tambahnya, untuk tahun ini akan melibatkan lembaga independen, Khadim Al-Haramain. Jika hasil survei lebih baik, maka untuk pelayanan tahun ini lebih baik, maka akan diupayakan adanya tingkat kepuasan lebih baik lagi.(novel/mch)