Belum adanya kejelasan mengenai hasil perundingan antara pemerintah Indonesia dengan pihak Amerika Serikat terkait MoU Naval Medical Medical Research Unit Two (NAMRU-2), mendorong peneliti Asosiasi Pegawai Indonesia di US NAMRU-2 menanyakan kelanjutan operasi laboratorium angkatan laut AS yang didirikan sejak 1970 itu. Karena mereka merasakan, banyak penelitian yang tertunda karena menunggu proses pembahasan dan penandatanganan MoU.
"Dan masalah lain yang timbul akhir-akhir ini adalah masalah administrasi, yaitu terhambatnya proses perizinan tinggal dan bekerja sebagai peneliti untuk staff Amerika di NAMRU-2," kata Ketua Perwakilan Asosiasi Pegawai Indonesia NAMRU-2 Dra. Erlin Listiyaningsing, M.Kes saat rapat dengan Komisi I DPRRI, di Jakarta, Kamis.
Desakan untuk menghentikan kegiatan penelitian itu telah mencuat sejak awal tahun 2008 lalu, karena penelitian yang dihasilkan NAMRU-2 tidak begitu signifikan manfaatnya terhadap Indonesia, disamping kekebalan diplomatik yang dimiliki peneliti menimbulkan kecurigaan berbagai kalangan, termasuk Menteri Kesehatan RI.
Namun, menurutnya, anggapan yang salah selama ini menyebabkan proses penelitian, dan publikasi hasil penelitian di Badan Litbang Depkes. Karena itu, Ia meminta agar diberi kesempatan untuk bekerjasama dengan institusi lain, sehingga institusi lain dapat mengoptimalkan sumber daya manusia, teknologi, dan jaringan yang dimiliki oleh NAMRU-2.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRRI Theo L.Sambuaga mengingatkan pemerintah untuk mempercepat penyelesaian dengan NAMRU-2, sehingga mempunyai dasar yang kuat. "Saya tidak menolak, kita justru melanjutkan, tapi MoU diperbaiki kembali supaya lebih balance dan saling menguntungkan. Supaya kepentingan nasional kita juga tidak terganggu," katanya.
Dalam keputusan yang diambil oleh Komisi I, lanjutnya, ada beberapa pandangan dan rekomendasi terkait NAMRU-2 antara lain, kegiatannya dihentikan, atau dilanjutkan dengan memperbaiki MoU dan menutup celah-celah yang merugikan bagi Indonesia.
Menkes Siti Fadilah Supari secara tegas menolak keberadaan Namru-2 karena dinilai keberadaan tidak bermanfaat. “Selama 30 tahun Namru berada di sini, kita tidak mendapatkan manfaat apa-apa. Dipandang dari sisi manapun (kerjasama, red.) ini tidak berguna,” tegasnya dalam Raker dengan Komisi I DPR, Juni 2008. Hal yang sama juga disampaikan Dephan dan Panglima TNI. Bahkan sebenarnya penolakan terhadap Namru sudah muncul sejak 1998. Menhan/Pangab saat itu, Jenderal Wiranto, merekomendasikan agar kerjasama dengan Namru diakhiri.(novel)