Moeldoko Knock Out?

Pertama, Menkumham Yasonna adalah kader PDIP, yang dalam prakteknya Ketua Umum PDIP Megawati  beradu pengaruh dengan Presiden Jokowi.

Penolakan ini dibaca sebagai bagian dari peningkatan posisi tawar PDIP atas Jokowi. Orang Jokowi saja bisa digagalkan.

Kedua, tidak tertutup kemungkinan AHY atau SBY memiliki “deal” tertentu dengan Jokowi. Apakah itu soal Pilpres atau Pilkada ke depan, atau kebijakan perundang-undangan tertentu yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Moeldoko bisa diabaikan untuk kepentingan Jokowi yang lebih besar. Termasuk kepentingan nasib masa depan Gibran nanti.

Ketiga, baik PDIP maupun Jokowi keduanya “cuci tangan”. Terkesan bersih pada tahap penentuan oleh Pemerintah. Moeldoko didorong maju ke proses hukum melalui gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Bisa saja secara diam-diam PDIP dan Jokowi membantu dan mendorong Moeldoko untuk “sukses di proses hukum” tersebut.

Moeldoko ternyata belum KO. Kemungkinan hanya grogi sedikit saja. Lagi disiapkan untuk pulih kembali, baru kemudian bergerak terus untuk memenangkan pertarungan di ujung.

Moeldoko tetap masih bisa tetap berperan strategis dalam posisi sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Itupun kalau ngga diganti dari jabatan KSP