Moeldoko Klarifikasi Soal Satpol PP Dukung Gibran, Tifatul Pertanyakan Bawaslu: Kok Pak Moel yang Klarifikasi?

eramuslim.com – Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring, memberikan reaksi terkait pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko soal dukungan Satpol PP di Jawa Barat (Jabar) kepada Gibran Rakabuming Raka.

Sembiring merasa heran karena yang menyimpulkan hal tersebut justru Kepala Kantor Staf Presiden, bukan dari Bawaslu.

“Kok bukan Bawaslu yang menilai yaa,” ujar Sembiring dalam keterangannya di aplikasi X @tifsembiring (4/1/2023).

Blak-blakan, Sembiring menyebut, melanggar atau tidaknya Satpol PP tersebut, mestinya bukan Moeldoko yang memberikan klarifikasi.

“Satpol PP Garut melanggar atau tidak. Kenapa pak Moel yg klarifikasi. Ini resmi mewakili istana kah?,” tandasnya.

Baru-baru ini, muncul sebuah video di media sosial yang menunjukkan sejumlah orang yang diduga sebagai anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungan mereka kepada Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut dua.

Dalam video tersebut, terlihat anggota Satpol PP Garut menyampaikan pesan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan, dan mereka menyampaikan terima kasih kepada Gibran.

Video tersebut telah menarik perhatian publik, menciptakan pertanyaan tentang sejauh mana dukungan dari berbagai lapisan masyarakat dapat memengaruhi dinamika politik menjelang pemilihan presiden.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gibran Rakabuming Raka atau Satpol PP Garut terkait video tersebut.

Namun, peristiwa ini menjadi salah satu sorotan dalam perjalanan kampanye yang semakin memanas menjelang pemilihan presiden.

Kepala Satpol PP Garut, Basuki Eko, memberikan tanggapan tegas terkait video yang menampilkan anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka.

Dalam keterangannya yang beredar di aplikasi X, Eko menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku utama dan anggota lain yang terlibat.

Pelaku utama, yang dianggap sebagai inisiator pernyataan dukungan politik, dikenakan sanksi skorsing selama tiga bulan tanpa tunjangan.

Sementara itu, anggota lain yang turut serta dalam video tersebut mendapatkan sanksi skorsing selama satu bulan juga tanpa tunjangan.

Eko menegaskan bahwa Satpol PP Garut berkomitmen untuk tetap netral dalam konteks politik, menjaga independensi, dan tidak terlibat dalam dukungan terhadap calon tertentu.

Ia mengingatkan anggotanya untuk tidak melibatkan institusi dalam aktivitas politik dan memberikan peringatan bahwa pelanggaran serupa akan ditindak dengan sanksi yang lebih berat.

Eko menyampaikan, jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran serupa selama masa skorsing, tindakan lebih lanjut akan diambil, termasuk pemecatan dari jabatan.

Pihaknya berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Satpol PP Garut untuk menjaga netralitas dan independensi institusi. (sumber: fajar)

Beri Komentar

1 komentar

  1. Lucu memang kayak sama lemarin soal srt suara yg sdh dikirim ke taiwan

    Sbnrnya Kewenangannya siapa ya kok digaji.dari uang rakyat begitu polanya