Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho mengaku sedih mengetahui rapat peripurna DPRD Sumut menyetujui pembentukan tiga provinsi. Meski secara pribadi tidak setuju, Gatot akan meneken dan meneruskan rekomendasi pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) Sumatera Tenggara (Sumtra) dan Kepulauan Nias (Kepni) untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Rapat Paripurna Pemekaran DPRD Sumut ini langsung dipimpin lima pimpinan DPRD Sumut antara lain, Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun yang didampingi empat Wakil Ketua diantaranya Chaidir Ritonga, HM Affan, Sigit Pramono Asri serta Kamaluddin Harahap.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho juga hadir pada kesempatan itu. Beberapa tokoh nasional asal Sumut juga tampak hadir antara lain, Adnan Buyung Nasution, Ketua Komisi II DPR RI, Anggota DPR RI Amrun Daulay, Brigjend Ali Imran Siregar, HM Yusuf Siregar, S Juhdi Siregar, Ir Muslimin Siregar, Fauzi Lubis, serta beberapa tokoh lainnya seperti Bupati Tapanuli Tengah Tuani Lumban Tobing dan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Guntur Manurung SE yang menjadi pembuka dalam pemberian pendapat fraksi tersebut. Dengan lantang meskipun mikrofon yang ada dihadapannya mati dan tak kunjung hidup menyatakan, Demokrat menyetujui dan mendukung pemekaran.
Penegasan itu juga diungkapkan wakil ketua komisi B DPRD Sumut ini, kepada Sumut Pos seusai paripurna. “Demokrat menilai, dari hasil Pansus Pemekaran terhadap tiga daerah tersebut bisa dan layak untuk direkomendasikan menjadi provinsi pemekaran ke pemerintah pusat,” tukasnya.
Akhirnya, kesimpulan bahwa DPRD Sumut menyetujui dan merekomendasikan ketiga provinsi pemekaran tersebut yakni, Protap, Sumtra dan Kepulauan Nias tersebut dibacakan oleh juru bicara Tim Perumus Pemekaran Provinsi DPRD Sumut Richard Eddy M Lingga, sesaat sebelum Rapat Paripurna Pemekaran tersebut berakhir.
Misi Salibis Dibalik Provinsi Tapanuli
Seelumnya Mantan aktivis Partai Damai Sejahtera (PDS) yang telah masuk Islam Mowo Purwito pernah mengungkapkan bahwa kalangan Kristen ingin berkuasa setelah beberapa kali pemilihan gubernur Sumut mereka kalah. Menurutnya yang bisa dikendalikan sekarang adalah membentuk provinsi sendiri di mana mereka memang kuat di sana. ”Memang ada aspirasi berbasis agama,” katanya. Kondisi ini dimanfaatkan pula oleh orang-orang yang memiliki kepentingan lain baik jabatan maupun kekuasaan, apalagi menjelang Pemilu.
Menurut Mowo, pihak PDS sudah lama mendukung Provinsi Tapanuli (Protap). Apalagi beberapa orang PDS memang menang di daerah ini. Malah beberapa waktu lalu seorang calon anggota legislatif PDS berinisial PJS ditangkap aparat kepolisian. Calon dari Langkat, daerah yang bukan termasuk dalam wilayah cakupan Protap ini diduga kuat sebagai pengerah massa sebanyak tiga truk ke Kantor DPRD Sumut di Medan.
Selain itu menurut Ridwan Rangkuti, Pengamat Politik dari USU menyatakan jika di Poso dan Ambon kaum salibis masuk melalui jalan adu domba, maka di Sumut mereka memanfaatkan kaum kapitalis dengan modalnya untuk kepentingan agama. Bukan rahasia umum, beberapa kali agenda besar umat Kristen dilaksanakan di Tapanuli. Bahkan skalanya nasional.
Umat muslim tentu juga masih ingat bagaimana Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat harus mangkat. Aksi unjuk rasa anarkis berupa pemukulan yang dilakukan oleh massa pendukung terbentuknya Provinsi Tapanuli (Protap) di gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (3/2/2010), menghentikan karirnya sebagai Ketua DPRD untuk selamanya.
Inikah bukti bahwa demokrasi tidak menjamin sebuah negeri sekalipun dimenangkan partai berbasis Islam, akan bisa mempertahankan kekuasaannya?
“Saya menyatakan bahwa, karena ini aspirasi politik, maka saya akan dengan berat hati dan sambil menangis akan meneruskan rekomendasi ini ke pemerintah pusat. Sekali lagi saya katakan, saya atas nama Pemprovsu karena ini aspirasi politik, dengan berat hati dan sambil menangis saya akan teruskan ini ke pusat,” kata Gatot Pujo usai menghadiri rapat paripurna pemekaran di DPRD Sumut, seperti diberitakan Sumut Pos. (pz/sumutpos/mu)