Eramuslim.com – Bekas tempat Radio Pemberontakan, yang merupakan lokasi Bung Tomo berpidato saat perjuangan kemerdekaan 10 November 1945, kini rata dengan tanah. Bangunan cagar budaya yang beralamat di Jalan Mawar 10-12, Tegalsari, Surabaya itu dibongkar tanpa sepengetahuan Tim Cagar Budaya Kota Surabaya.
“Saya sudah melakukan bongkaran bangunan ini sejak 23 hari. Sebelumnya rumah utuh,” kata salah seorang yang menjadi mandor Bongkaran, Nadir, saat ditemui wartawan di Surabaya, Selasa (3/5).
Hal sama juga dikatakan pemerhati bangunan cagar budaya, Kuncarsono. Dia sempat kaget pada saat lewat Jalan Mawar, ternyata diketahui bangunan sudah rata dengan tanah.
“Padahal dari tempat inilah Bung Tomo membakar semangat arek Suroboyo saat awal-awal pertempuran 10 November 1945,” kata Kuncar, panggilan akrabnya.
Menurut Kuncar, di tempat itu suara berapi-api, pekik Takbir, Bung Tomo yang kerap didengar setiap peringatan kemerdekaan, dipancarkan di studio rahasia di rumah ini.
Radio Pemberontakan RI dengan pemancar portable ini didirikan oleh Bung Tomo bersama Ktut Tantri dan beberapa sahabatnya. Inilah studio radio bersejarah itu. Studio yang terpaksa diciptakan setelah RRI masih ragu dengan sepak terjang Bung Tomo.
Dari tempat inilah, perang 10 November kemudian berkobar. Dari pojokan kamar di bangunan inilah, ratusan ribu pejuang tersulut emosinya dan dari bangunan inilah, maka Surabaya kelak disebut kota pahlawan.
“Sayang sekali, lolos dari bom sekutu tahun 1945, hari ini, saksi bersejarah itu justru dihancurkan oleh bangsa sendiri, padahal bangunan yang berdiri tahun 1935 ini sudah masuk daftar cagar budaya melalui SK Wali Kota Surabaya No 188.45 tahun 1998,” katanya.
Sementara itu, Direktur Sjarikat Poesaka Surabaya Freddy H Istanto menyayangkan pembongkaran bangunan cagar budaya itu luput dari pantauan Tim Cagar Budaya Kota Surabaya.
“Saya juga baru tahu. Mestinya Satpol PP selaku penegak perda tahu. Ada pembongkaran kok tidak tahu,” ujar aktivis komunitas peduli Surabaya ‘Rek Ayo Rek’ (RAR) itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya Wiwiek Widyawati mengatakan belum tahu kalau ada pembongkaran itu.
“Nanti saya cek, apakah rekomendasi itu sesuai rekomendasi tim cagar budaya atau tidak,” katanya.
Pembongkaran rumah bersejarah ini layak dikutuk dan dikecam. Hanya rezim antek kolonial yang mau dan tega menghancurkan situs-situs bersejarah yang begitu amat bernilai bagi kemerdekaan negeri ini. Pelakunya harus dihukum berat. (jw/Antara)