Eramuslim.com – Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas yang digelar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Pemerintah menetapkan kuota impor garam untuk keperluan industri sebesar 3,7 juta ton pada 2018.
Gelombang reaksi keras soal kebijakan impor pemerintah semakin menguat, apalagi soal kebijakan impor beras masih jadi tanda tanya.
Salah satu calon presiden 2019 dari PKS, Mardani Ali Sera, turut mengecam kebijakan impor garam Pemerintah.
“Mendekati Pilkada & Pemilu jadi musim impor. Ada berapa selisih keuntungan dari impor? Nalar kembali hilang ketika negara dgn garis pantai terpanjang melakukan impor garam,” sindir Wasekjen PKS ini di akun Twitter @MardaniAliSera.
Sindiran tak kalah pedas dilontarkan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. “Kapan kita Impor Menteri?” tulis Alvin Lie di akun @alvinlie21, menanggapi tulisan bertajuk “Pemerintah Siap Mengimpor Garam 3,7 Juta Ton”
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menetapkan kuota impor garam untuk keperluan industri sebesar 3,7 juta ton pada 2018.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, menjelaskan, secara aturan impor garam industri membutuhkan rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan. Menurut Darmin, saat ini Indonesia belum mampu memproduksi garam industri. Akan tetapi, timbul masalah karena data kebutuhan garam industri justru dimiliki oleh Kementerian Perindustrian.
Dari rapat koordinasi tersebut, kata Darmin, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta supaya rekomendasi tidak diperlukan setiap kali dilakukan impor. Sehingga, impor bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan industri yang menggunakan garam seperti petrokimia dan kaca.
Darmin mengaku, terdapat perdebatan terkait dengan kebutuhan garam untuk industri. Ia mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan kuota impor garam industri sebesar 2,2 juta ton per tahun. Sementara, Kemenperin mengantongi data kebutuhan garam industri sebesar 3,7 juta ton per tahun.(kl/ito)