Miris, Banyak Orang Tua di Karawang Terlilit Rentenir dan Pinjol untuk Biaya Sekolah Anak

eramuslim.com – Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) menyampaikan banyak orang tua di Karawang melakukan pinjaman ke rentenir, pinjaman online (pinjol) hingga jasa pegadaian untuk biaya sekolah anak menjelang tahun ajaran baru.

“Pertama mereka harus membiayai daftar ulang, kemudian ada biaya seragam sekolah dan buku-buku paket hingga LKS,” kata Komisioner Komnas PA, Wawan Wartawan, Jumat (14/7/2023).

Wawan mengatakan, banyak orang tua murid harus mengeluarkan tuntutan keuangan sektor pendidikan. Biaya pendidikan yang harus dikeluarkan, dari hasil temuannya bisa mencapai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

“Memang dilakukan dengan kesepakatan orang tua, sekolah dan komite. Tetapi ditengah kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat saat ini dinilainya, banyak masyarakat yang mengeluh,” ujarnya.

Wawan menyebutkan telah terjadi bisnis secara tak langsung di dalam sekolah negeri saat ini. Bukan secara umum, pihak guru dan sekolah bekerjasama dengan toko buku, supaya orang tua murid untuk membeli buku tertentu sesuai dengan arahan sang guru ke toko buku yang telah dipilih.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Disdikpora Karawang untuk mengakomodir persoalan tersebut. Dia menilai biaya pendidikan negeri, masih sangat mahal untuk warga miskin.

“Tapi kita harap pihak sekolah harus juga bisa membuka ruang untuk mengakomodir mereka-mereka yang tidak mampu tidak bisa untuk memenuhi permasalahan keuangan,”pungkasnya.

Larangan Rentenir

Sebelumnya, tahun  2018 Pemerintah Kabupaten Karawang telah resmi melarang rentenir. Hal ini karena keberadaan mereka sudah meresahkan masyarakat.

Larangan dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 660.2/67/Dinkop/I/2018 yang ditujukan ke seluruh camat, kepala desa, para pelaku usaha perbankan dan koperasi di Karawang. Larangan itu muncul setelah  rentenir marak hingga masuk ke pelosok desa sudah mengganggu masyarakat di wilayah tersebut. (Sumber: Hidayatullah)

Beri Komentar