Minta Kejelasan Soal Transaksi Rp 349 T, Komisi XI DPR Panggil Sri Mulyani

Dahlan Iskan Mencermati Cara Sri Mulyani Menyudahi Heboh Rp 300 T, Begini

Eramuslim.com – Komisi XI DPR RI mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menghadiri Rapat Kerja (Raker) pada Senin besok (27/3).

Surat panggilan Sri Mulyani meminta penjelasan terkait adanya dugaan Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Kita insyaAllah hari Senin tanggal 27 Maret 2023 jam 10.00 WIB akan memanggil Ibu Sri Mulyani untuk Raker di Komisi XI DPR,” ucap anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, kepada wartawan di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu malam (25/3).

Fauzi menambahkan, pihaknya akan menanyakan langsung kepada mantan Direktur World Bank tersebut tentang asal muasal temuan PPATK terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun antara tahun 2009 hingga 2023 di lingkup Kemenkeu.

“Kita berharap nanti Bu Menteri bisa menjelaskan secara riil juga jujur kepada kita. Apa yang sebenarnya terjadi di kementerian keuangan,“ tegas politikus Nasdem itu.

Sebab, kata Fauzi, pihaknya hingga kini belum mendapatkan data maupun surat formal perihal adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Ia mengetahui adanya dugaan pencucian uang ratusan triliun rupiah di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu melalui pemberitaan yang baru-baru ini ramai dibicarakan publik.

“Kami dari komisi mitra juga berhak dong bertanya. Ada apa? Dan sumbernya siapa? Ini kan kita kan masih mereka-reka nih, ini PPATK-lah, ini apa lah,” paparnya.

“Nah kita pingin melihat dari hulu sampai ke hilirnya, kalau kita tahu hulu sampai hilirnya kita akan tahu tuh Rp 349T dari tahun 2009-2023 apa yang terjadi di Kemenkeu. Dan ibu menteri sebagai pimpinan tertinggi pun harus mengatakan apa adanya,” demikian Fauzi.

(dikutip dari: RMOL)

Beri Komentar