Eramuslim.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjadi salah satu tokoh yang ikut dalam Reuni 212. Dalam orasinya, Fahri mengingat kenangan saat mengikuti aksi 411, ia mendapat laporan dari seorang pejabat bahwa ia akan ditangkap karena ujaran kebencian. Kala itu, Fahri mengakui berbicara tentang cara menjatuhkan Presiden.
“Menjatuhkan itu konstitusional oleh pasal-pasal. Maka ia layak dijatuhkan melalui mekanisme konstitusional,” kata Fahri membuka orasinya di Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).
Ia juga menyinggung soal Ahmad Dhani yang diperiksa karena dugaan ujaran kebencian, tapi tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
“Saya tidak tahu kenapa tidak jadi ditangkap. Mungkin itu rezekinya Ahmad Dhani. Tapi melalui kesempatan ini supaya pidato saya tidak dianggap menghasut,” ujarnya.
Fahri juga mengingat saat diundang untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi di Istana Bogor. Fahri mengatakan, saat itu dibacakan surat Al-Baqoroh 143 dan Al-Fath.
“Yang pertama adalah karakter umat Islam. Kita ini diutus menjadi umat pertengahan, umat yang moderat, umat yang menyampaikan salam umat yang berada di tengah dan tidak ekstrem,” tuturnya.