Eramuslim.com – Beberapa saat setelah penahanan Gubernur Sumatera Utara dan Istrinya, Pengacara Razman Arief Nasution mendapat kesempatan untuk diwawancarai oleh Metro TV.
Namun ada yang aneh ketika nama Surya Paloh dari Partai Nasdem yang juga merupakan Bos Metro TV disebut Razman, mendadak presenter yang mewawancarai Razman mencoba memotong wawancara dengan alasan waktu sudah tidak memungkinkan untuk melanjutkan wawancara.
Razman mengatakan Evy Susanti mengirim surat yang ditujukan ke Pengacara Kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis. Dalam testimoninya, Evy menuliskan kronologis kasus suap PTUN, nama Surya Paloh dan Tengku Erry juga tertulis disana.
Apakah benar Tengku Erry selaku Wakil Gubernur Sumut dan Surya Paloh yang juga Pendiri Partai Nasdem dimana tempat bernaungnya Tengku Erry terlibat dalam kasus ini?
Akankah kasus ini menyeret Tengku Erry dan Surya Paloh kedalam tahanan KPK? Semoga kebenaran akan terungkap di pemerintah Jokowi ini.(rz/suaramedan)