Eramuslim.com – Sesuai dengan garis Konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang anti penjajahan di dunia selama sejarahnya tidak pernah mengakui Zionis-Israel sebagai satu negara. Apa yang dikatakan sebagai “Negara” Israel adalah suatu kelompok mafia yang merebut, menduduki, menjajah, dan membantai bangsa asli Filistin, penduduk asli Bumi Palestina. Namun dalam acara 360 tadi malam (25/7) dengan Pemimpin Redaksi Putra Nababan, MetroTV menyiarkan liputan tentang “Ketika Gurun Tandus Disulap Jadi Lahan Perkebunan” dimana MetroTV menerjunkan wartawatinya, Andini Effendi, ke wilayah Palestina yang diduduki Zionis-Israel dan melakukan wawancara dengan sejumlah narasumber seraya berkali-kali menyebutkan istilah “Negara Israel”.
Dalam website resminya, MetroTV menulis: “Teknologi dan inovasi mampu mengubah sesuatu yang mustahil menjadi nyata. Di Israel, teknologi mampu mengubah padang gurun tandus menjadi lahan perkebunan sayur dan buah. Negara ini pun mampu mendayagunakan air laut dan air hujan untuk diolah menjadi irigasi perkebunan, Sabtu (25/7/2015)…”
Pertanyaannya, jika MetroTV mengakui adanya “Negara Israel”, bukankah itu telah melanggar garis-garis Konstitusi NKRI? Seharusnya KPI memberi teguran keras tentang hal ini. Dan bagi pemirsa, setidaknya dengan hal ini kita jadi bisa lebih tahu dan memahami arah politik yang dianut MetroTV yang dimiliki Surya Paloh, salah satu pendukung utama Jokowi ini.(nn)
Inilah link video dari website resmi MetroTV:http://video.metrotvnews.com/play/2015/07/25/415526/415526/ketika-gurun-tandus-disulap-jadi-lahan-perkebunan