Meski RUU HIP Ditunda, MUI Tetap Kawal Pencabutannya di DPR

Eramuslim – Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hukum dan Perundang-undangan Buya Basri Bermanda mengatakan, MUI akan tetap mengawal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR. Meskipun, Pemerintah telah meminta DPR untuk menunda pembahasan RUU tersebut.

“Kita tetap terus menyikapi dan mengawal DPR selanjutnya, dan kalau perlu nanti dengan DPR juga akan dialog untuk mendorong DPR agar mencabut RUU ini,” ujar Buya Basri saat bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinasnya, Selasa (16/6) malam.

MUI kata Buya, mengapresiasi kearifan Pemerintah yang menunda pembahasan RUU yang menimbulkan polemik di publik. Buya juga memahami, alasan Pemerintah tidak bisa serta merta langsung menghentikan pembahasan RUU inisiatif DPR tersebut.

Karena itu, ia berharap penundaan ini menjadi suatu pendinginan suasana setelah polemik RUU tersebut. “Kearifan Pemerintah adalah sesuatu yang baik dan kami berharap pada semua ormas-ormas yang ada di MUI agar menjadikan ini sebagai suatu pendinginan suasana,” ungkapnya.

Pada Selasa (16/6) malam, Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima kehadiran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MU), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah, Selasa (16/6). Pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (16/6) malam itu membahas soal sikap Pemerintah terhadap pembahasan rancangan Undang undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).