Meski keberadaannya masih menjadi polemik di tengah umat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap mengundang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pada Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-IV yang berlangsung 29 Juni-2 Juli 2012 di Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pada lembaran daftar peserta Komisi A yang membahas masail asasiyyah wathaniyyah (masalah strategis kebangsaan) tercatat nama KH Abdul Azis Ridwan Al-Hafidh dari LDII.
KH Cholil Nafis yang mewakili MUI Pusat membenarkan adanya wakil LDII pada Ijtima Ulama MUI tahun ini.
Menurut Kiai Cholil, MUI mengundang LDII dengan harapan pemikiran mereka terbuka terhadap mainstream keislaman sebagian besar umat Islam Indonesia yang sesuai dengan al-Qur`an dan Hadits. (MZS)