Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Paskah Suzetta menyatakan, tuntutan agar pemerintah memenuhi anggaran 20 persen dari APBN dan APBD untuk pendidikan sebenarnya bisa dipenuhi asal program wajib belajar 12 tahun betul-betul terlaksana.
"Untuk menggiring ke arah pendidikan wajib itu tidak mudah, Meskipun gratis, tetapi tetap harus dilakukan secara persuasif. Meski gratis, belum menjamin orang-orang berbondong-bondong menyekolahkan anaknya, " ujar Paskah di Jakarta, Senin (1/3).
Dijelaskannya, implementasi pelaksanaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen itu berada di bawah koordinasi Departemen Pendidikan Nasional dan jumlahnya sangat besar.
"Penggunaan anggarannya menjadi sangat besar, dan itu menjadi tanggung jawab Departemen Pendidikan Nasional. Saat ini anggaran pemerintah pusat dan daerah mencapai sekitar Rp 500 triliun di 2007 dari total Rp 653 triliun anggaran belanja di APBN. Dengan demikian, jika anggaran 20 persen maka akan mencapai Rp 100 triliun lebih. Ini harus jadi bahan pemikiran kita semua, " papar paskah.
Menurutnya, untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen harus diikuti oleh tiga pencapaian. Pertama, memastikan pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun pada saat anggaran pendidikan 20 persen dipenuhi.
Kedua, lanjut dia, harus ada jaminan bahwa tunjangan guru, guru, serta peningkatan sumber daya manusia. Dab, ketiga, harus ada jaminan agar sarana pendidikan dapat diperbaiki.
Ia menegaskan, bila ketiga syarat itu terpenuhi, Departemen Keuangan, Bappenas, dan Panitia Anggaran dapat menyetujui alokasi anggaran pendidikan yang sesuai dengan UUD 1945 itu. (dina)