Mereka Siap Sumpah Mubahalah: Buni Yani, Ahmad Dhani hingga Marzuki Alie

“Mohon izin, saya meyakini substansi tentang pembelaan saya sebagai terdakwa, tentu penuntut umum punya keyakinan di dalam menulis dan menyampaikan dakwaan dan tuntutan, majelis sudah mempertimbangkan selengkap mungkin, karena sebagai terdakwa saya yakin, penuntut umum juga yakin, mohon diizinkan majelis persidangan untuk melakukan mubahalah, siapa yang salah itulah yang sanggup melakukan kutukan,” lanjut Anas.

2. Buni Yani

Buni Yani lantang menantang sumpah mubahalah. Video yang dibuat sebelum Buni Yani dibui itu bahkan viral di Media Sosial. Buni Yani dieksekusi pada Jumat 1 Februari 2019. Setelah mengurus administrasi di Kejari Depok, Buni Yani dieksekusi di Gunung Sindur.

Video berdurasi 1 menit 32 detik itu beredar di aplikasi percakapan WhatsApp. Dalam video itu, Buni Yani yang mengenakan kemeja warna putih ini duduk di sebuah kursi sofa dan menghadap persis ke kamera yang ada di depannya.

“Saya Buni Yani ingin menanggapi keputusan kasasi dari MA dan saya akan membalas keputusan kasasi tersebut dengan mubahalah. Bismillah, demi Allah saya tidak memotong, mengedit, mengubah, mengurangi, menambahkan, video Bapak Ahok yang ada di Kepulauan Seribu,” ujar Buni Yani dalam video itu.

Bila berbohong, lanjut Buni Yani, maka dia minta azab segera turun. Lalu dilaknat oleh Allah, dimasukkan ke dalam neraka selamanya.

“Tetapi bila saya benar maka biarlah azab yang sama menimpa seluruh orang yang menuduh saya, termasuk buzzer, polisi, jaksa dan hakim. Mohon video ini disebarkan oleh seluruh jemaah. Biar langsung efeknya mengena,” kata Buni Yani

3. Ahmad Dhani

Kemudian tokoh yang lain yang menyampaikan mubahalah yaitu Ahmad Dhani. Hal itu disampaikan Dhani berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Dhani mengakui salah satu cuitannya di akun Twitter-nya tentang penista agama tidak merujuk pada Ahok. Saat ditanya jaksa soal cuitannya yang berbunyi ‘siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya’, Dhani menyebut maksud pelaku penista agama yang disebutnya merupakan penjahat sehingga pendukung penista agama juga dimaknai penjahat. Ia mengumpamakan bila ada pelaku kejahatan seksual, ada pendukungnya maka dia juga termasuk penjahat.

“Ya karena penista agama itu bajingan. Pendukungnya ya bajingan juga. Misalnya ada pelaku pelecehan seks itu pendukungnya bajingan juga. Pelaku pengedar narkoba yang mendukung siapapun itu bajingan juga,” kata Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

Dhani menegaskan maksud kata penista agama dalam cuitan itu tidak merujuk pada siapa pun termasuk Ahok, melainkan pada siapa saja pelaku penista agama. Dalam persidangan itu Dhani juga mengaku berani bersumpah di atas Alquran.

“Sebenarnya dalam bahasa saya jelas, siapa saja. Jadi siapa saja itu ya siapa saja. Tidak harus pendukungnya Ahok. Siapa saja yang mendukung penista agama karena di situ memang saya niatkan tulisan itu untuk semua orang. Karena di dalam redaksinya pun memang siapa saja,” ujarnya.