“Karena dilakukan PHK secara sepihak dan tanpa kejelasan dari pihak perusahan mereka sengaja langsung melapor secara mandiri, untuk mempertanyakan nasibnya,” jelasnya.
Sahli mengatakan, karena tidak ada yang menerima dengan baik, dan tidak ada etika sama sekali, dan disuruh menunggu selama beberapa menit, dirinya langsung mengamuk dan memarahi pihak perusahaan.
“Setelah saya mengamuk, baru ada yang mau menerima kami. Selanjutnya, kami akan undang kembali manajemen untuk datang ke Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.” tegasnya.
Disisi lain, Kepala Gudang PT Cianjur Alam Utama Yudi mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya panggilan dari sejumlah pihak, termasuk kedatangan seorang anggota DPRD.
“Saat ini pihak manajem tengah WFH sehingga belum dapat memenuhi panggilan berbagai pihak. Bahkan, pihaknya mengaku tidak tahu ada tamu dari DPRD dan dinas terkait datang ke perusahaan. Tetapi akan kami segera sampaikan pada pihak manajem perusahaan,” katanya.[suara]