Eramuslim.com – Penghina Nabi Muhammad minta perlindungan ke polisi usai menyebut Nabi Muhammad pengikut jin.
Ia meminta polisi untuk memberikan perlindungan karena merasa memiliki hak setelah menunaikan kewajibannya sebagai warga negara dengan membayar pajak pada negara.
Penghina Nabi Muhammad bernama Muhammad Kece yang berprofesi sebagai Yutuber mengatakan polisi dan TNI wajib melindungi dirinya yang telah membayar pajak. Karena kata dia, pajak yang ia bayarkan digunakan untuk menggaji TNI dan Polri.
“Saya bayar pajak loh ke negara buat ASN, untuk bayar polisi dan TNI. Polisi dan TNI harus lindungi saya, menyampaikan kebenaran kok dikecam,” kata Muhammad Kece di channel Youtube miliknya seperti dikutip Suara.com, Minggu (22/8/2021).
Muhammad Kece kemudian mempertanyakan Majelis Ulama Indonesia atau MUI yang malah mengecamnya habis-habisan usai ia mengungkapkan surat Al-Jinn ayat 19.
Ayat yang dimaksud tersebut berbunyi “Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu bersedakan mengerumuninya”.
“Ini ayat jelas, masa enggak boleh disiarkan ke publik,” ujarnya.
Bahkan, Muhammad Kece juga sempat menyindir MUI terkait sikapnya yang tidak terima ketika ia membacakan surat Al-Jinn.
“MUI kecam Muhammad Kace gara-gara ini ditampilkan ke publik. Katanya Al-Qur’an untuk semua manusia, tapi kenapa terungkap Muhammad dekat dengan jin tidak terima,” ungkapnya.
Tak sampai disitu, ia juga mempertanyakan ayat mana dalam Al-Qur’an yang menyebutkan secara jelas bahwa Nabi Muhammad dekat dengan Allah.
“Saya pertanyakan dimana ayatnya Muhammad dekat dengan Allah? Ini memang ayatnya kan jelas. Bukannya pada sadar malah melaporkan,” ujarnya.