Kampanye penggunaan kondom ala Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi tidak dilandasi agama, dan hanya melihat statistik penyebaran penyakit dengan hubungan heteroseksual.
Pernyataan itu disampaikan Presidium Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) Jose Rizal Jurnalis kepada itoday (16/6). “Cara berpikir kampanye itu tidak dilandasi agama. Cara berfikirnya sangat liberal, seperti di Amerika Serikat. Kampanye kondom Nafsiah Mboi adalah seks di luar nikah dilarang agama, tetapi kalau terpaksa silahkan pakai kondom,” tegas Jose Rizal.
Menurut Jose Rizal, dengan kampanye itu, Menkes Nafsiah hanya melihat penyebaran penyakit dengan hubungan heteroseksual. “Nafsiah hanya melihat statistik saja. Dia tidak melihat moralitas dan sebagainya, padahal persoalan ini juga menyangkut moral. Kampanye itu sama saja, silahkan hubungan seks karena ada kondom. Ini kacau, hubungan seks bebas dilarang, kalau pakai kondom tidak apa-apa,” tegas Jose Rizal.
Jose Risal menegaskan, MER-C menolak keras kampanye kondom ala Menkes Nafsiah Mboi. Kampanye itu secara moralitas tidak bisa diterima. Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa kampanye Menkes tidak bisa diterima.
“MER-C menolak keras cara mengatasi Aids dengan cara itu. Hukum agama harus ditegakkan. Hukum agama untuk kemaslahatan umat manusia, tetapi banyak yang menganggap itu pengekangan kebebasan. Ini dua hal yang selalu diadu. Kebebasan dibiarkan, nantinya orang bebas menganut seks bebas atas atas nama kebebasan. Terus ada kampanye kondom, ini jadi kacau,” kecam Jose Rizal.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakkan akan meningkatkan kampanye penggunaan kondom kepada masyarakat, untuk mencegah kehamilan beresiko. Menurut Nafsiah, kampanye penggunaan kondom selaras dengan MDGs poin 6, yaitu memerangi HIV/AIDS.
Nafsiah mengatakan, yang dimaksud dengan seks berisiko adalah setiap hubungan seks yang berisko menularkan penyakit dan atau berisiko memicu kehamilan yang tidak direncanakan. Kampanye ini menjadi penting, mengingat masih banyak kasus kehamilan yang tidak direncanakan terjadi pada anak-anak remaja. Menurutnya, sangat penting untuk melakukan pendekatan kesehatan kepada masyarakat. Terutama untuk mencegah agar tidak ada kehamilan yang terjadi karena tidak direncanakan.
Tak hanya itu, Nafsiah menegaskan kondisi yang ada saat ini berbeda dengan yang terjadi di lapangan. Menurutnya, UU yang menyatakan yang belum menikah tidak boleh diberikan kontrasepsi sudah tidak relevan. Data dari BKKBN menyebutkan, sebanyak 2,3 juta wanita melakukan aborsi.(fq/itoday)