MER-C mengungkapkan adanya indikasi NAMRU sebagai lembaga yang didukung oleh sebagian aparatur pemerintah. Aparatur pemerintah tersebut ingin keberadaan NAMRU dilanjutkan walaupun Menkes yang lama, Siti Fadilah Supari, sudah menutup lembaga riset tersebut.
“Beberapa orang yang kami tenggarai sebagai pendukung NAMRU dan perlu kami kritisi dan kami ingatkan kepada public adalah saudara Dino Pati Djalal yang sekarang menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI dan Menteri Kesehatan yang baru Ibu Endang Rahayu,” demikian ungkap Presidium sekaligus pendiri LSM MER-C, Joserizal Jurnalis.
“Kami mewaspadai secara personal kepada Ibu Endang karena beliau pernah membawa virus kita ke luar negeri dan mengatakan bahwa hal ini adalah hal biasa dan merupakan hak dia sebagai peneliti. Untuk itu, kami mempertanyakan loyalitas beliau kepada Negara ini,” tambah Joserizal.
Lebih lanjut Jose menjelaskan apabila dilihat dari segi kaidah penelitian memang sepertinya membawa virus keluar untuk diteliti dan dibuat vaksin bukan suatu masalah. Namun, virus adalah hal yang sangat penting dan mutlak adalah milik negara kita. Apabila Negara lain atau pihak lain yang ingin melakukan sharing terhadap virus tersebut seperti untuk masalah ilmu pengetahuan dsb, harus ada ketentuan yang jelas bahwa DNA virus atau apapun informasi yang ada pada virus tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat bisnis, apalagi digunakan untuk hal-hal yang lebih mengerikan lagi seperti senjata biologis.
“Sebagai seorang menteri seharusnya Menkes terpilih tidak mempunyai mindset bahwa penelitian hanya penelitian (experiment is experiment) karena penelitian menyangkut kepentingan banyak orang dan menyangkut nasib serta pertahanan bangsa dan Negara. Menkes yang baru harus mempunyai intergritas untuk melindungsi rakyat Indonesia. Saya yakin apabila bu Menteri tidak waspada dan tidak ingin membela rakyatnya, maka kejadian seperti NAMRU akan terulang,” papar Jose.
Terkait adanya perjanjian antara sipil dengan sipil, Presidium MER-C tersebut juga menjelaskan bahwa hal ini bukan masalah militer dengan sipil atau sipil dengan sipil. Ia menegaskan masalah kerjasama penelitian dengan Negara-negara lain bisa saja dilakukan sepanjang penelitian itu dilakukan untuk kepentingan umat manusia. Yang perlu diwaspadai adalah poin-poin kerjasama dalam perjanjian penelitian tersebut.
“Menkes yang baru, dalam konteks kerjasama dengan NAMRU mungkin tidak. Tapi dalam konteks kerjasama dengan yang lain harus diwaspadai jangan sampai terjadi seperti NAMRU. Negara harus bisa mengawasi dan mendapat akes terhadap sampel-sampel itu. Harus ada pengawasan yang lebih trasparan dan ahli-ahli kita harus diingatkan bahwa penelitian tidak hanya penelitian,” tambah Jose lebih lanjut.
MER-C sebagai lembaga non pemerintah hanya bisa dan akan terus mengawasi kebijakan pemerintah terutama terkait masalah kesehatan. Apabila terbukti Menkes yang baru nanti terbukti tidak peduli terhadap rakyatnya, maka MER-C akan melayangkan protes keras kepada Presiden Republik Indonesia. mnh