Eramuslim.com – Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis mengungkapkan bahwa seorang wanita yang menutup aurat berarti martabatnya terjaga. Pasalnya, menutup aurat merupakan identitas seorang Muslim.
“Menutupi Aurat itu melindungi martabat sekaligus adalah identitas bagi umat Muslim. Namun tak boleh menganggap sesat apalagi kafir kepada orang lain karen tak menutup aurat atau tak berjilbat. Yang tidak menutup aurat itu masiyat kepad Allah. #Aurat,” cuitnya di akun Twitter pada, Senin (27/11/2017).
Ia menjelaskan, menutup aurat adalah fitrah manusia. Karena yang membedakan manusia dengan binatang adalah berpakaian. Selain itu, berpakaian juga bertujuan untuk menjaga aurat laki-laki dan perempuan.
“Tak ada makhluk di darat dan di laut yg wajib berpakaian kecuali manusia.#Aurat,” sambungnya.
Sementara itu, ia menjelaskan aurat manusia telah dijelaskan dalam Al-Qur’an di surat Al-A’raf ayat 22. Sementara di dalam Kitab Faydhul Qadir menyebut definisi aurat, sesuatu yang tak baik dan malu untuk diperlihatkan.
“Aurat Perempuan saat shalat adalah seluruh tubuhnya selain wajah dan kedua telapak tangannya. lihat kitab al-Umm: 2/85-86 juga kitab al-Tamhid: 3/363. Meskipun ulama beda pendapat tentang telapak kaki apakah wajib ditutupi saat shalat, namun Jumhur ulama mewajibkan tutup,“ tuturnya.