Menteri Rini Telah Berhentikan RJ Lino, Kapan Jokowi Berhentikan Rini?

thumb_128930_10171016062015_jokowi_dan_riniEramuslim.com – Menteri BUMN Rini M. Soemarno membenarkan telah memberhentikan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino dan Direktur Pelido II Ferialdy Noerlan. Agar keduanya fokus menangani kasus saat ini sedang dihadapi.

RJ Lino dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK  dalam kasus pengadaan Quay Container Crane tahun 2010. Sementara Ferialdy Noerlan dinyatakan sebagai tersangka kasus pengadaan mobil crane 2013 oleh Bareskrim Polri.

“Biarlah mereka dapat berkonsentrasi menyelesaikan kasus hukum masing-masing,” ungkap Menteri BUMN Rini M. Soemarno dalam keterangannya (Rabu, 23/12).

Keputusan tersebut diambil setelah Komisaris PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menyampaikan pandangan kepada Menteri BUMN agar RJ Lino dan Ferialdy Noerlan tidak dibebani tugas untuk mengelola perusahaan karena masalah hukum yang dihadapinya.

Karena berkaitan dengan kasus hukum yang menimpa kedua orang tersebut, Dewan Komisaris sesuai dengan prosedur telah menyampaikan pertimbangannya kepada Kementerian BUMN. Langkah Dewan Komisaris ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan perseroan berjalan dengan optimal.

Menanggapi surat Dewan Komisaris tersebut Menteri BUMN sebagai RUPS PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) memutuskan untuk memberhentikan keduanya secara hormat.

Menteri BUMN juga memerintahkan kepada Dewan Komisaris Pelindo II untuk menunjuk anggota direksi yang ada untuk sementara menjabat sebagai pelaksana tugas direktur utama dan direktur sampai terpilih direktur utama dan direktur yang definitif. (ts/RMOL)