Menteri Agama M. Maftuh Basyuni mengungkap kasus penyalahgunaan dalam pengadaan tender pemondokan penyenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat bernama Aziddin.
Disela-sela Rapat Kerja dengan Komisi VII, di Gedung DPRRI, Jakarta, Senin (5/6), Ia menceritakan, salah satu anggota DPRRI ini telah menyuruh dua orang bernama Idhom Fauzi dan Izma Fathoni untuk melobinya agar dapat menggunakan pemondokan haji milik Pangeran Abdul Aziz Hawwab, yang merupakan keturunan dari Abu Jahal dan Abu Lahab.
"Aziddin mengaku perintah untuk menggolkan tender itu karena disuruh oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan ia mengatasnmakan Partai Demokrat," tegasnya.
Menag mengancam, jika sampai tanggal 10 Juni mendatang, anggota DPRRI yang bernama Aziddin tidak mengirimkan permohonan maaf secara resmi kepadanya, dirinya akan melaporkan masalah ini kepada Presiden dan pengurus Partai Demokrat.
"Saya akan pasang badan untuk kasus ini, kalau mau tidak main-main dengan haji, ayo kita sama-sama, jangan main-main," tandasnya.
Selain nama anggota DPR RI, Ia juga menyebutkan nama calo lain dalam pengadaan tender pemondokan ibadah haji, yaitu Bahauddin Tonti. Menurutnya, calo itu pernah menjelek-jelekkannya dalam tulisan dimedia massa terbitan Ibukota, lantaran tidak memperdulikan keinginannya. Dalam kesempatan itu Menteri Agama mengajak agar seluruh anggota DPR RI turut mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih bersih dan transparan untuk kedepannya, sehingga masalah seperti itu tidak timbul dikemudian hari.(novel)