Menteri Agama: Soal Mundur, Tunggu Evaluasi Presiden

Kegagalan perusahaan katering Ana dalam memberikan pelayanan makanan kepada jamaah haji Indonesia di Arafah dan Mina (Armina) pada musim haji tahun 2006 M/1427 H lalu rupanya masih berbuntut panjang. Pasalnya kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak Menag M. Maftuh Basyuni mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kalau soal mundur, sejak saya menandatangani kontrak politik dengan Presiden SBY, saya sudah menggadaikan saya untuk presiden. Karena itu kalau saya diminta mundur, ya tergantung hasil evaluasi kerja Presiden. Terserah beliau. Kalau diminta mundur, ya mundur, ” jelasMaftuh Basyuni kepada wartawan usai Raker dengan Panitia Ad Hoc (PAH) III DPD RI di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Selasa (27/2).

Menurut Menag, evaluasi akan dilakukan pada 12 Maret mendatang dengan mengundang DPD RI. Khusus mengenai gagalnya katering yang melibatkan Ana, ia menyatakan bahwa masaalah itu menyangkut hubungan baik kedua negara (Saudi dan Indonesia).

Oleh karena itu untuk menjaga hubungan baik kedua negara tersebut, dimohon kiranya Menteri Dalam Negeri Saudi dapat mengambil langkah-langkah penting untuk penyelesaian masalah kegagalan Ana dalam melaksanakan kontrak kerja pelayanan katering untuk jamaah haji Indonesia di Armina.

Sementara itu, Wakil Ketua PAH III Faishal Mahmud mengakui jika pihaknya meminta agar Maftuh Basyuni menyikapi tuntutan masyarakat untuk mundur akibat gagalnya katering haji tersebut. “Pak Menteri menyatakan itu diserahkan sepenuhnya kepada Presiden SBY, ”kata Faisal mahmud.

Anggota DPD RI dari Jatim KH. A. Mujib Imron menambahkan, memang ada kekecewaan terhadap kebijakan Menag RI yang dianggap tidak populis. Karena itu, ke depan, kebijakan Menag harus revolusif dalam rangka efisiensi, efektifitas anggaran dan memberantas KKN serta menjadikan Depag yang bersih agar menjadi contoh bagi departemen lain.

“Karena itu kalau PAH III DPD tidak obyektif justru akan merugikan DPD. Tapi, alhamdulillah setelah Raker dengan Menag semua saling memahami dan sama-sama bertekad untuk memperbaiki pelayanan terhadap jamaah haji. Bahwa kegagalan katering itu tidak semata-mata menjadi tanggungjawab Menag, karena juga melibatkan Saudi Arabia, ” katanya. (dina)