Kementerian sosial (Kemensos), kata Satyo, merupakan eksekutor pemerintah dalam penyaluran bansos.
Mestinya menjadi leading sector dalam upaya membenahi data bansos dan perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Hal yang paling mudah dilakukan misalnya MoU dengan BPS, Pemda, dan Kominfo untuk penyediaan data dan platform aplikasi agar dinamika data terjadi digital, realtime, dan memaksimalkan setiap elemen jejaring pemerintahan hingga ke daerah terpencil. Bukan malah menuding pihak-pihak yang tidak update dalam collecting data,” paparnya.
Digitalisasi sistem bansos pemerintah sudah semestinya dilaksanakan agar menghindari kesalahan klasik. Yaitu korupsi dan distorsi data yang semrawut.
“Sebenarnya, infrastrukturnya sudah ada, hanya menterinya punya inisiatif tidak? Infrastruktur platform digital untuk program bansos sepertinya sudah siap, tergantung menterinya punya political will dan kepikiran enggak sama dia?” pungkas Satyo. [Suara]